Rabu, 08 Februari 2017

Definisi Negara Menurut Para Ahli Terlengkap

Definisi Hukum Menurut para Ahli - Halo sobat! jumpa lagi dengan saya, untuk kali ini - dengan kehadiran artikel saya, saya akan memberikan Definisi Negara menurut para Ahli, udah tidak asing lagi bagi setiap orang mendengar kata "Negara" karena orang/masyarakat akan terikat dengan Negara karena kalo tidak ada sekumpulan masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama tidak akan ada namanya negara, dan negara sangat berkaitan dengan hukum "ubi societas ibi ius: dimana ada masyarakat disitu ada hukum" jadi kalau tidak ada masyarakat tidak ada hukum/negara. 
Banyak para ahli hukum yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian Negara, dan negara memiliki pengertian yang sangat luas dan setiap ahli dalam bidangnya mengungkapkan pengertianya yang berbeda-beda. disini saya akan bahas pengertian negara yang di ungkapkan oleh para ahli. semoga artikel ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca.

Definisi Negara Menurut Para Ahli Terlengkap 
Secara sederhana "Negara" dapat diberikan pengertian sebagai kekuasaan terorganisir yang mengatur masyarakat hukum untuk mewujudkan tujuan-tujuan tertentu demi kesejahteraan bersama. 

Sabtu, 04 Februari 2017

Definisi Hukum Menurut para Ahli Terlengkap

Definisi Hukum Menurut para Ahli - Halo sobat! jumpa lagi dengan saya, untuk kali ini - dengan kehadiran artikel saya, saya akan memberikan Definisi Hukum menurut para Ahli, udah tidak asing lagi bagi setiap orang mendengar kata "hukum" karena orang/masyarakat akan terikat dengan hukum, baik itu hukum negara, hukum agama, ataupun hukum yang berlaku di dalam kehidupan. 

banyak para ahli hukum yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian hukum, dan hukum memiliki pengertian yang sangat luas dan setiap ahli dalam bidangnya mengungkapkan pengertianya yang berbeda-beda. disini saya akan bahas pengertian hukum yang di ungkapkan oleh para ahli. semoga artikel ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca. 


Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap 

Yang dimaksud dengan hukum adalah seperangkat kaidah yang menentukan apa yang boleh dan apa yang dilarang oleh manusia. agar adanyan ketertiban yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi memaksa.